About Jajat.sudrajat361 Sound Effects

#tiktoklive #livehighlights
κ§π™…π˜Όπ™…π˜Όπ™ π™Žπ™π˜Ώπ™π˜Όπ™…π˜Όπ™κ§‚, terima kasih atas Hadiah luar biasa yang Anda kirim di LIVE saya! Momen ini akan saya hargai selamanya. @κ§π™…π˜Όπ™…π˜Όπ™ π™Žπ™π˜Ώπ™π˜Όπ™…π˜Όπ™κ§‚ #tiktoklive #livehighlights #livegift #whalediving #pausmenyelam
dihapus sayang mudah mudahan #fyp #foryou #jajatsudrajat #support

Gunakan Identitas Palsu, Polres Pandeglang Tangkap Penyewa Mobil Rental. Jajaran Satnarkoba Polres Pandeglang menangkap Ajat Sudrajat selaku penyewa mobil dari llyas Abdurahman selaku bos rental Makmur Jaya Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang t3w4s dit3mb4k di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak. Ajat Sudrajat ditangkap, pada hari Jumat, 3 Januari 2024 siang, karena menjadi orang pertama atau penyewa mobil milik bos rental Makmur Jaya. Ajat Sudrajat dalam menjalankan aksinya menggunakan identitas palsu, dimana ia menggunakan alamat Warga Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang. Namun identitas pelaku ternyata aslinya warga Kabupaten Pandeglang. Sc video: @kabar_banten Artikel : @radarbantenofficial #sipalingbanten #fyp #restarea #tangerang
Peran Ajat Sudrajat, Salah Satu Pelaku Tr4gedi Rest Area 45, Tol Tangerang-Merak #ajatsudrajat #polrespandeglang #pelaku #beritaviral #restarea
Polisi menangkap Ajat Sudrajat, penyewa mobil rental terkait kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Ajat meminjam mobil Brio selama tiga hari dari Selasa (31/12/2024) sampai dengan Kamis (2/1/2025). Namun, pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS mobil tersebut dipotong. "Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat (3/1/2025). Sementara itu, pelaku penembakan adalah seorang anggota TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pihaknya akan menindak tegas prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah dalam kasus ini. Penulis: Intan Afrida Rafni, Ardito Ramadhan Kreatif: Safira Nurulita Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta #PenyewaMobil #Penembakan #BosRental #TolTangerang
κ§π™…π˜Όπ™…π˜Όπ™ π™Žπ™π˜Ώπ™π˜Όπ™…π˜Όπ™κ§‚, terima kasih atas dukungan luar biasa Anda di LIVE saya! Saya akan terus membuat konten LIVE yang lebih baik! @κ§π™…π˜Όπ™…π˜Όπ™ π™Žπ™π˜Ώπ™π˜Όπ™…π˜Όπ™κ§‚ #tiktoklive #livehighlights #livegift #travelwithyou #travelbareng
#CapCut
Kabupaten Sukabumi – Seputar Jagat News. Jumat, 13 Juni 2025. Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Ajat Sudrajat, memenuhi panggilan klarifikasi dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi pada Jumat (13/6/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan aduan dari dua orang nelayan terkait dugaan permasalahan dalam bantuan pembelian perahu. Informasi yang disampaikan oleh tim Seputarjagat News menyebutkan bahwa klarifikasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan dua nelayan yang mengaku dirugikan oleh Kades Mandrajaya dalam proses pembelian perahu. Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Ajat Sudrajat hadir didampingi oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Law Firm Marpaung & Partner, yakni Feriansyah, SH dan Windi, SH Proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang, dimulai dari pukul 10.00 pagi hingga 19.10 malam. Total ada 41 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan semuanya dijawab dengan lancar dan lugas oleh klien mereka. β€œMateri pemeriksaan terkait penyerahan uang dari pelapor kepada Kades, yang dilakukan sebanyak dua kali, yakni sekitar bulan Februari dan terakhir pada bulan Maret. Penyerahan uang tersebut disertai kuitansi dan dilakukan di rumah Kades,” ungkap Feriansyah. Ia menjelaskan bahwa awal mula persoalan ini berangkat dari percakapan antara pelapor dan terlapor yang memiliki hubungan kekerabatan sekaligus bertetangga. Kedua pelapor menyampaikan kebutuhan mereka akan perahu, dan Kades Ajat kemudian menawarkan bantuan dengan menyebut memiliki hubungan di bidang penjualan beli perahu. β€œKades menyampaikan bahwa dirinya mempunyai rekanan penyedia perahu. Niatnya murni membantu karena dia memang banyak memiliki hubungan,” lanjut Feriansyah. Ia juga menambahkan bahwa Kades menjanjikan perahu tersebut akan tersedia setelah Lebaran Idulfitri. Terkait penyelesaian masalah yang sempat dilakukan di rumah seorang anggota dewan berinisial AH, Feriansyah menyebut hal itu dilakukan karena AH dianggap sebagai tokoh yang dituakan di wilayah tersebut, dan diharapkan dapat memberikan nasihat yang bijak. Disinggung mengenai surat perdamaian, kuasa hukum menjelaskan bahwa surat tersebut dibuat dan ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak. Intinya adalah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi dalam proses pembelian perahu tersebut. Feriansyah juga menekankan bahwa pemeriksaan kali ini masih dalam tahap klarifikasi dan hanya mencakup pelapor serta terlapor, belum merambah ke pihak lain. Dan kliennya berjanji mengadakan Perahu tersebut paling lambat tanggal 27 Juni 2025. Namun demikian, dengan menyertakan menyatakan adanya pernyataan dari kuasa hukum pelapor yang telah lebih dulu memberikan keterangan di media dengan menyebutkan secara jelas nama seorang anggota DPRD. "Pernyataannya seolah-olah mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik ​​Polres Sukabumi sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi atau menentukan status hukum dari klien kami. Ini masih tahap klarifikasi," tegasnya. Ia pun mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. β€œMari kita beri ruang bagi penyelidik untuk menuliskannya secara profesional,” tutupnya. (DS/Jen)#pelabuhanratu #dprdsukabumi #kdm #dedimulyadi #sukabumi #sukabumihits #bapaaing #sukabumijawabarat #sukabumiexplore